31 Mei 2017

Ancaman ISIS di Indonesia Semakin Nyata.


ISIS lakukan serangan skala besar di kota Marawi Filipina. Dan tak berapa lama, Kota Marawi jatuh ke tangan ISIS.

Akses menuju kota Marawi diblokir dengan truk, militan menguasai kota berpenduduk 200 ribu. Setelah membebaskan ratusan napi, militan membakar penjara tersebut. Militer Filipina sudah mulai meluncurkan serangan balik merebut kota Marawi, Presiden Duterte menetapkan status Darurat Militer diseluruh Pulau Mindanao yang berbatasan dengan Indonesia, Sulawesi Utara.

Kemampuan ISIS yg mengagumkan adalah punya sel-sel tidur yg terpelihara saat mau meluncurkan serangan ke kota tersebut mereka tinggal diaktifkan. Bahkan saat ISIS akhirnya kehilangan sebuah kota, mereka masih meninggalkan sleeper cell di kota tersebut.

Kota Marawi jatuh mustahil tanpa keterlibatan sel-sel tidur ini, mereka menguasai seluk beluk kota dan objek-objek vital yang harus dilumpuhkan. Disamping itu, seringkali musuh-musuh ISIS moral tempurnya jatuh ketika menghadapi serangan kilat semacam ini. 

Diperkirakan ada 500-an militan ISIS yang menyerbu kota Marawi. Satu tahun yg lalu saat heboh isu keberadaan ISIS di negerinya, aparat Filipina malah membantah. “Kalian selalu menyangkal, hingga akhirnya baru menyadari saat mereka mengetuk rumah kalian”.

Dan ancaman serupa sedang mengancam Indonesia dengan sangat dekat, dan dimulai sejak tiga tahun yang lalu. 

Melalui kegiatan pengajian di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah pada medio 2014, sel kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah mulai hadir di Indonesia. Kala itu, mereka fokus mempersiapkan diri untuk bergabung dengan kekhalifahan bentukan Abu Bakar al-Baghdadi di Suriah.

Alhasil, ratusan orang lalu diberangkatkan Salim Mubarok Attamimi alias Abu Jandal, salah satu pimpinan sayap Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) asal Malang, Jawa Timur, ke Suriah selama tahun 2014. Pada tahun itu, Abu Jandal bersama Bahrumsyah juga membentuk Forum Aktivis Syariat Indonesia (Faksi) yang menjadi cikal bakal sel kelompok ISIS di Indonesia. Sementara itu, tokoh ISIS asal Indonesia lainnya, yaitu Bahrun Naim, kerap melakukan komunikasi dengan terpidana terorisme Aman Abdurrahman yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Komunikasi ini membuahkan perencanaan aksi teror dengan afiliasi ISIS pertama di Indonesia, yakni rencana aksi teror pada perayaan 17 Agustus 2015 di Solo, Jawa Tengah. Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap empat orang yang merencanakan aksi teror itu. 

Namun, seiring kondisi ISIS pusat di Suriah dan Irak yang semakin terdesak operasi militer Amerika Serikat dan sekutu, ”perjuangan” ISIS pun berpindah haluan. Tidak lagi harus ke Suriah atau Irak, tetapi aksi teror juga wajib dilakukan di negara masing-masing. Menurut Deputi Kerja Sama Internasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Brigadir Jenderal (Pol) Hamidin , instruksi itu mulai digemakan ISIS pada akhir 2015 sehingga sel-sel ISIS di Indonesia pun menanti perintah itu. Gerakan teror ISIS di luar negeri, seperti di Filipina, jelas menjadi inspirasi sel-sel yang berada di belahan dunia lain. 

Setelah peristiwa bom Thamrin, Januari 2016, ancaman sel ISIS di Indonesia semakin nyata. Hal itu, menurut Hamidin, tidak lepas dari pengaruh berbagai aksi teror di dunia sehingga sel ISIS di Indonesia ingin menunjukkan eksistensinya. Maraknya rencana aksi teror ISIS di Indonesia tidak lepas dari instruksi sejumlah pimpinan sayap ISIS asal Indonesia yang berada di Suriah. Selain itu, perintah yang dikeluarkan Aman dari balik penjara dan ratusan warga Indonesia yang telah kembali dari Suriah juga memperbesar ancaman di Tanah Air. Kelompok teroris akan terus terus muncul meskipun telah dicegah dengan penangkapan. Karena itu, jalur pemberian instruksi itu harus diputus.

Terkait hal ini, perlu ada penguatan dasar hukum melalui revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Melalui aturan hukum baru itu, Polri ingin agar berbagai upaya persiapan awal aksi teror, seperti pelatihan, bisa diproses hukum. Penegakan hukum juga diperlukan kepada sejumlah warga Indonesia yang pulang atau dideportasi dari luar negeri karena hendak bergabung dengan kelompok teroris. Polri harus siap memperkuat sinergi dengan Tentara Nasional Indonesia. Peran TNI diperlukan dalam situasi tertentu, misalnya peristiwa di Poso, Sulawesi Tengah, atau dalam peristiwa pembajakan di udara dan laut. Andai RUU Antiterorisme telah disahkan, Polri bersedia menyesuaikan Tim Densus 88 Antiteror dengan berbagai prosedur operasional standar baru di lapangan. Terkait perkembangan RUU Antiterorisme di DPR, Pansus DPR masih membahas sejumlah poin di RUU itu, salah satunya terkait pelibatan TNI. Pembahasan RUU itu sebaiknya akan selesai pada Juli.

Berbagai peristiwa di belahan dunia lain bisa menjadi pelajaran bahwa kelompok teroris, seperti ISIS, tidak akan sesuai bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Michael Weiss dan Hassan Hassan dalam buku ISIS: The Inside Story (2015) mengungkapkan bagaimana ISIS mengubah kota Al-Bab di Suriah yang merupakan kota pertama yang berhasil mereka kuasai pada akhir 2014. Weiss dan Hassan menggambarkan, pertama-tama ISIS melayani administratif sipil dengan ramah untuk menggantikan peran pemerintahan resmi Suriah, bahkan memperbaiki jalan dan gedung sekolah hingga menanam bunga di alun-alun kota. Namun, seiring berjalannya waktu, ISIS memberlakukan hukum ”syariah”. Melalui aturan itu, perempuan dilarang beraktivitas di luar rumah, anak-anak dilarang ke sekolah umum, perempuan harus menggunakan pakaian khusus, bahkan ISIS melarang warga kota menikmati waktu bersantai di kafe untuk sekadar mengisap shisha. ”Bagi yang melanggar aturan, hukumannya potong tangan hingga penyembelihan kepala di tempat umum,” tulis keduanya. 

Gambaran serupa juga ditulis James Verini dalam artikel berjudul ”Surviving the Fall of ISIS” di majalah National Geographic edisi April 2017. ISIS tidak segan membuat mural tentang eksekusi warga kota Mosul, Irak, yang melanggar hukum mereka. Hingga kini sekitar 29 negara telah menjadi sasaran aksi teror ISIS, termasuk Indonesia, dan menewaskan nyaris 3.000 orang. Oleh karena itu, pilihan ada di tangan bangsa Indonesia. Apakah ingin bersatu menutup ruang gerak terorisme atau menafikan ancaman terorisme sehingga kedamaian di bumi ibu pertiwi ini diambil? Terorisme yang menghalalkan pembunuhan tidak akan memenangkan apa pun, kecuali memberi penderitaan panjang.

Karena itu hargailah usaha dan upaya Polri menangkapi orang-orang yang terduga bagian dari ISIS, karena mencegah selalu lebih baik sebelum segalanya menjadi terlambat. Seharusnya kita bersatupadu dan saling bahu membahu memberantas terorisme, bukan ribut dan saling fitnah sesama anak bangsa. Dan jangan anggap remeh bom panci. Bom yang dibuat menggunakan pressure cooker ini telah terbukti banyak merenggut nyawa, karena bahan-bahannya bisa diakses dengan mudah dan tutorialnya sempat beredar di Youtube. Bom racikan sederhana namun mematikan ini mulai banyak diminati teroris, dimulai dari peristiwa Boston Marathon tahun 2013 sehingga bom yang menewaskan 5 orang di Kampung Melayu baru-baru ini.

Ketika teror sudah menyebar, korbannya bisa siapa saja, tak peduli apapun agamanya. Siapkah kita perang saudara dan menjadi seperti Suriah kedua?

Dari berbagai sumber.